Tumpak Panggabean lapor harta kekayaan ke KPK
Merdeka.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I, Tumpak Hatorangan Panggabean, mendatangi bekas kantornya. Kedatangan Tumpak untuk memperbaharui laporan harta kekayaannya.
Tumpak mendatangi Gedung KPK sendirian. Seperti biasanya, Tumpak tampil sederhana dengan berkemeja putih dan celana panjang hitam dan menenteng sebuah tas hitam.
Seperti tamu lainnya, Plt Wakil Ketua KPK jilid II itu juga menggunakan tanda pengenal tamu yang dipasang di saku kemejanya. "Mau pemutakhiran laporan (kekayaan) saja," ujar Tumpak menjelaskan maksud kedatangannya di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Tumpak enggan membeberkan jumlah kekayaan terbarunya. Dia hanya tersenyum saat ditanya penambahan jumlah dalam laporan kekayaannya tahun ini. "Ada lah," ujar Tumpak saat ditemui di ruang tunggu KPK.
Pada Januari 2010, kekayaan Tumpak tercatat sebanyak Rp 2,6 miliar. Kekayaan Komisaris PT Pos Indonesia itu terdiri dari rumah senilai Rp 370 juta, satu unit mobil Honda CRV seharga Rp 250 juta dan tabungan sebanyak Rp 1,825 miliar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaKPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca Selengkapnya