Tulis Status Pro Ideologi Lain di Medsos, ASN Kemenkum HAM Dinonaktifkan
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengaku baru saja menonaktifkan salah satu ASN di institusinya. Penyebabnya karena ASN itu membuat konten pro ideologi lain di media sosial.
"Saya sebagai Plt Menkum HAM, kemarin baru menonjobkan salah satu pegawai Kemenkum HAM karena dia membuat konten yang pro pada sebuah ideologi lain," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri ini menjelaskan, ASN yang dimaksud berasal dari Kanwil di Balikpapan.
"Dia salah satu pegawai di Kanwilkumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," jelasnya.
Dia mengingatkan bahwa, ASN tidak dilarang menggunakan media sosial asalkan bijak. Terlebih sampai digunakan untuk mempermasalahkan idelogi negara, Pancasila.
"Ya kalau ada yang nyinyir, apalagi mempermasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya