Tujuh Bulan Kerja, Satgas BLBI Rampas Aset Rp15,11 Triliun
Merdeka.com - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sudah bekerja 7 bulan untuk merampas aset dari para obligor dan debitur.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selama waktu tersebut Satgas BLBI berhasil mengumpulkan dan merampas Rp15,11 triliun.
"Sekarang sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih dan merampas yang nilainya Rp15,11 triliun. Berarti kalau dirata-rata kan sekarang ini setiap bulan ya Rp2 triliun," katanya dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (20/1).
Dia mengurutkan dari total aset yang didapat saat ini sudah mencapai 14% dari keseluruhan daftar hak tagih negara terhadap obligor dan debitur. Sebab itu Satgas BLBI akan bekerja maksimal untuk terus menagih aset kepada mereka.
"Kita akan bekerja maksimal, kita sudah dapat 15 triliun. Ya sekitar 14 persen dari seluruh yang di daftar itu," ujarnya.
Mahfud menjelaskan Satgas BLBI juga akan melalui berbagai upaya seperti pemblokiran, penyitaan aset-aset debitur obligor yang selama ini menikmati dana-dana BLBI. Termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi.
"Kepada para debitur, obligor, silakan yang mau membantah, bantah saja, kami akan terus mengejar yang belum dapat giliran, gilirannya ada semuanya tercatat di tempat kami," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya