Tujuh alasan tim independen minta Jokowi tak lantik BG jadi Kapolri
Merdeka.com - Gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) telah diputuskan oleh hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Dalam putusan itu, hakim memenangkan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum BG atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehari setelah putusan, Tim Independen yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menggelar rapat di kantor MAARIF Institute. Buya Syafii Maarif selaku ketua Tim Independen memimpin rapat tersebut.
Rapat yang dihadiri oleh beberapa anggota Tim Independen lainnya seperti, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Imam Prasojo, serta Hikmahanto Juwana tak berlangsung lama. Mereka hanya memerlukan satu jam untuk mengumumkan hasil rapat ke awak media.
Ada beberapa poin yang menjadi rekomendasi Tim Independen untuk Jokowi, dimana hasil rapat terkait putusan gugatan praperadilan yang dimenangkan oleh calon Kapolri yang menyandang status tersangka dari Abraham cs.
Buya yang di dampingi empat anggota Tim Independen lainnya menyatakan pihaknya tetap pada pendirian yakni, meminta Jokowi tidak melantik BG.
"Pertama, tim konsultatif independen tetap pada rekomendasi awal agar presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau dihapuskan status tersangka dalam putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan," kata Buya kepada wartawan, di kantor MAARIF, Jakarta, Selasa (17/2).
Lebih lanjut, Tim Independen berharap Jokowi mencari cara agar BG mau mengundurkan diri sebagai calon Kapolri. Sebab, Tim menilai apa yang menjadi polemik saat ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara.
"Kedua, Tim konsultatif mengharapkan presiden berupaya agar Komjen Pol Budi gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri, demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Buya.
Selain dua rekomendasi yang disampaikan Buya, berikut poin hasil rapat yang menjadi rekomendasi Tim Independen untuk Jokowi yang dirangkum merdeka.com:
Tim Independen minta Jokowi mulai memilih calon Kapolri
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSetelah Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menang dalam sidang gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Independen yang dibentuk Presiden Jokowi langsung menggelar rapat.Dalam rapat, Tim yang diketuai Buya Syafii Maarif bukan membahas pelantikan BG melainkan meminta Jokowi untuk memulai proses pemilihan calon Kapolri baru."Ketiga, Presiden segera memulai proses pemilihan calon kapolri agar institusi polri terjaga soliditas dan independensinya serta kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain," kata Buya menyampaikan hasil rapatnya, di kantor MAARIF, Jakarta, Selasa (17/2).Untuk diketahui dalam rapat ini, Tim Independen mengagendakan rapat terkait putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan (BG). Dari Sembilan anggota Tim Independen, hanya lima yang hadir dalam rapat tersebut yaitu, Buya Syafii Maarif, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Imam Prasojo, serta Hikmahanto Juwana.
Ketua dan penyidik KPK ditersangkakan, Tim Independen minta Jokowi turun tangan
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comTim Independen yang dibentuk untuk menangani kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vs Polri oleh Presiden Jokowi menggelar rapat internal. Dari hasil rapat yang hanya berlangsung kurang lebih satu jam, Tim meminta Jokowi turun tangan menangani perseteruan yang tak kunjung usai itu.Buya Syafii Maarif selaku ketua Tim Independen mengatakan pihaknya meminta Jokowi untuk membuat keputusan. Bahkan, mereka mendesak agar Jokowi menyelamatkan keberadaan KPK, mengingat beberapa pimpinan dan penyidik KPK terancam ditersangkakan. "Keempat, Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan korupsi yang sejumlah pimpinan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan," kata Buya kepada wartawan, di kantor MAARIF, Jakarta, Selasa (17/2).Untuk diketahui dalam rapat ini, Tim Independen mengagendakan rapat terkait putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan (BG). Dari Sembilan anggota Tim Independen, hanya lima yang hadir dalam rapat tersebut yaitu, Buya Syafii Maarif, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Imam Prasojo, serta Hikmahanto Juwana.
Tim Independen sebut penetapan tersangka kepada pimpinan KPK tak substansial
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comTim Independen menyatakan penetapan status tersangka yang dilayangkan Polri kepada pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat. Menurut mereka, penetapan status tersangka atas kasus-kasus lama melahirkan persepsi negatif publik terhadap Polri.Hal itu disampaikan Ketua Tim Independen, Buya Syafii Maarif mengomentari langkah Polri yang langsung menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka setelah calon Kapolri Budi Gunawan memenangkan sidang gugatan praperadilan. Tak hanya itu, Polri pun mulai membidik beberapa pegawai KPK lainnya."Kelima tim konsultasi independen merasa perlu memberikan masukan kepada presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus kasus lama dan terkesan tidak substansial," kata Buya kepada wartawan di kantor MAARIF, Jakarta, Selasa (17/2).Buya menambahkan, Timnya merasa khawatir wibawa Jokowi turun lantaran adanya upaya kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah tersebut. "Keenam tim konsultasi independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung, padahal presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 januari 2015 di istana negara," tandasnya.
Tim Independen minta Jokowi pastikan KPK jalankan tugasnya
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comTim Independen meminta Jokowi untuk memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan tugas sesuai Undang-undang. Maka dengan begitu, tak ada upaya pelemahan terhadap KPK."Ketujuh Presiden perlu memastikan Komisi Pemberantasan korupsi menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam undang undang Komisi Pemberantasan korupsi sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan korupsi sebagaimana ditegaskan dalam nawacita," kata Ketua Independen, Buya Syafii Maarif, di kantor MAARIF, Jakarta, Selasa (17/2).Diketahui Tim Independen yang dibentuk khusus untuk menangani kisruh KPK vs Polri oleh Presiden Jokowi menggelar rapat internal. Rapat itu guna membahas putusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan.Dari 9 anggota Tim Independen, hanya lima pihak yang hadir dalam rapat tersebut yaitu, Buya Syafii Maarif, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Imam Prasojo, Hikmahanto Juwana.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya