Try Sutrisno soal revisi UU KPK: Saya tak setuju KPK dilemahkan
Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno turut angkat bicara mengenai rencana revisi Undang-Undang KPK. Try Sutrisno menegaskan, dirinya tak setuju bila revisi Undang-Undang KPK nantinya bakal melemahkan pemberantasan korupsi.
"Siapa yang mau melemahkan? Saya tidak setuju kalau KPK dilemahkan. Pokoknya korupsi harus diberantas," kata Try Sutrisno usai buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Try menegaskan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan. Sebab, sendi-sendi kehidupan bangsa tergerus lantaran praktik korupsi di Indonesia menjamur.
Seperti diketahui, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah diputuskan oleh DPR masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Keputusan itu diambil di dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa kemarin.
Revisi Undang-Undang KPK dianggap sejumlah kalangan bakal memperlemah KPK dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi. Seperti halnya pengaturan kewenangan penyadapan KPK, pembentukan dewan pengawas untuk pengaturan pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan, dan penguatan pengaturan kolektif kolegial.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaTKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya