Truk Terperosok ke Sawah, 2 Pencuri Sapi di Jembrana Tertangkap
Merdeka.com - Polres Jembrana menangkap dua pelaku pencurian sapi, KR dan AL. Kedua residivis ini tertangkap setelah truk mereka gunakan saat beraksi terperosok di sawah.
Kedua pelaku melakukan pencurian di persawahan Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo, Jumat (12/11), dan di ladang Desa Manistutu, Kecamatan Malaya, Jembrana, Senin (4/10).
"Modus pelaku mengambil sapi milik korban dengan sasaran yang berada di tengah sawah atau ladang, kemudian diangkut dengan menggunakan truk," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Rabu (17/11).
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya truk yang terjebak di jalan persawahan Desa Yehsumbul, Jembrana, Jumat (12/11). Di atas truk itu ditemukannya tali yang terpotong serta bekas injakan kaki sapi.
Karena dicurigai terkait kasus pencurian, maka masyarakat langsung menginformasikannya ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di TKP. Tak lama kemudian mereka mengamankan KR dan AL yang memang merupakan residivis pencurian.
Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui hendak mengambil dua ekor sapi milik korban bernama Masrin. Namun sapi tak bisa dinaikkan ke atas truk dan terlepas.
"Ketika akan mencari tempat untuk dinaikkan kembali, namun ban truk tergelincir, seketika dilihat oleh pemilik sapi kemudian dilaporkan ke Polsek Mendoyo," imbuhnya.
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP lain. Senin (4/10), mereka mencuri tiga ekor sapi betina milik Putu Wali Merta Yasa di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Kecamatan Malaya. Sapi-sapi tersebut itu dijual seharga Rp 13 juta. Hasil penjualannya sudah dibagi rata, dan sisanya digunakan untuk berfoya-foya.
"Semua barang bukti sudah kita amankan, terkait kasus ini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan 4 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ujar Juliana.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnya