Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Trimedya Sempat Kaget Lihat Harta Lili Pintauli Rp70 Juta, Ternyata Salah Input

Trimedya Sempat Kaget Lihat Harta Lili Pintauli Rp70 Juta, Ternyata Salah Input Lili Pintauli Siregar. ©ANTARA/Desca Lidya Natalia

Merdeka.com - Giliran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, menjalani uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR. Di awal prosesnya, politikus PDIP, Trimedya Panjaitan, sempat menyatakan keterkejutannya dengan kekayaan mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia menilai ada kejanggalan pada lampiran mengenai daftar harta kekayaan yang dimiliki Lili.

"Daftar riwayat saudari ini ada yang agak janggal dan saya juga kaget. Dalam daftar kekayaan saudari ini hanya Rp70 juta, padahal saudari punya suami, punya anak, punya rumah," ujar Trimedya dalam fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Memang, katanya, dalam catatanya harta capim Lili memang paling minim dibanding capim lainnya. Padahal Lili dua periode menjabat di LPSK.

"Padahal sepanjang kita melakukan fit and proper di Komisi III ini calon penyelenggara negara yang paling sedikit harta kekayaan ya adalah saudari. Padahal latar belakang saudari ini sebelum anggota LPSK, adalah advokat " kata Trimedya.

"Yang saya ketahui walaupun di daerah itu seorang advokat itu sangat luar biasa," kata Trimedya.

Menanggapi hal itu, Lili menyebut, harta kekayaan yang tercatat dalam profil yang dibacakan tersebut adalah salah input. Menurutnya, harta kekayaan yang dimiliki senilai Rp700 juta.

"Berhubungan dengan kekayaan ini, sebetulnya ini kurang satu nolnya, sebetulnya 700 juta, jadi nol-nya kurang satu," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Polri Catat 213 Kecelakaan Saat Arus Mudik Hari Ini, 23 Tewas dan Kerugian Capai Rp539 Juta

Polri Catat 213 Kecelakaan Saat Arus Mudik Hari Ini, 23 Tewas dan Kerugian Capai Rp539 Juta

Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia

Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia

Kasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya