Tragis, pegawai PT KAI tewas tersambar kereta di perlintasan
Merdeka.com - Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto tewas tersambar saat menyeberang di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Kedawung, Kroya Cilacap Jawa Tengah, Senin (1/12) pagi. Korban diketahui bernama Sutarno (54), warga Desa Kedawung RT 01 RW 05 Kroya.
Menurut Manajer Corporate Communication PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, korban saat itu hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor. "Dari keterangan saksi mata, saat itu korban pulang sekitar pukul 06.00 WIB dan sempat mampir di warung dekat rel sebentar," ujarnya, Senin (1/12).
Namun, lanjut Surono, saat hendak pulang, tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya, korban berhenti sebentar dan menjalankan kembali sepeda motornya. Namun saat menyeberang di perlintasan liar, tiba-tiba datang KA Logawa dari arah Purwokerto dan menyebabkan tubuh korban terpental sejauh 50 meter serta sepeda motornya terseret sekitar 200 meter.
Seketika itu juga, korban diketahui meninggal dalam kondisi kepala pecah. Agar tidak terulang kembali, Surono mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat melintas di perlintasan KA terutama yang tidak dijaga. "Tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang akan melintas," katanya.
Dari data PT KAI Daop 5 Purwokerto, setidaknya ada 261 perlintasan kereta api yang tidak dijaga dan 25 perlintasan liar. Menurutnya, perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga serta perlintasan liar paling banyak terdapat di Kabupaten Cilacap. "Di Kabupaten Cilacap terdapat 32 perlintasan yang dijaga, 72 perlintasan yang tidak dijaga, serta 21 perlintasan liar," ujarnya.
Selama ini, Surono telah mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup perlintasan KA liar atau tanpa izin di wilayahnya. "Permintaan penutupan perlintasan KA liar tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian," ujarnya.
Selain penutupan perlintasan liar, PT KAI Daop 5 Purwokerto juga meminta agar dinas perhubungan di tiap kabupaten melengkapi rambu-rambu, marka, dan garis kejut pada semua perlintasan KA resmi terutama yang tidak dijaga petugas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaMotor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaLokasi kejadian perkara merupakan perlintasan sebidang tanpa ada palang pintu.
Baca SelengkapnyaSaat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.
Baca SelengkapnyaOrang tua syok saat tahu dua anak sudah mengapung satu lagi hilang
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya