Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TPS yang gelar pencoblosan ulang di Jabar bertambah jadi 324

TPS yang gelar pencoblosan ulang di Jabar bertambah jadi 324 Pemungutan suara Pemilu 2014 di Bali. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka

Merdeka.com - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bermasalah di Jawa Barat bertambah menjadi 324. Sebelumnya KPU Jabar merilis ada sebanyak 310 TPS yang tersebar di 21 kabupaten/kota. Adapun pemilih yang kembali ikut mencoblos atau pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu 13 April 2014 ini ditaksir mencapai 83 ribu.

"Untuk yang mencoblos ini bertambah sekarang menjadi 324 TPS yang ada di 21 kabupaten/kota," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, di sekretariat KPU Jabar Bandung, Jumat (11/4).

Jumlah tersebut menurut Yayat dikarenakan surat suara yang tertukar. Berdasarkan edaran KPU pusat nomor 275 bahwa penyelenggaraan ulang harus dilakukan.

Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Koalisi | Bawaslu

"Kita siap menyelenggarakan ulang, untuk kesiapan hari ini surat suara akan diambil ke KPU pusat, untuk kemudian disebar ke KPU kabupaten/kota," jelasnya.

Berikut ini rincian jumlah TPS yang akan melaksanakan pemilu ulang dan lanjutan di Jawa Barat:

1. Kabupaten Bogor 22 TPS

2. Kabupaten Sukabumi 4 TPS

3. Kabupaten Cianjur 28 TPS

4. Kabupaten Bandung Barat 9 TPS

5. Kabupaten Cirebon 10 TPS

6. Kota Bekasi 9 TPS

7. Kabupaten Karawang 3 TPS

8. Kota Bandung 7 TPS

9. Kabupaten Ciamis 2 TPS

10. Kabupaten Purwakarta 14 TPS

11. Kota Cirebon 12 TPS

12. Kabupaten Kuningan 1 TPS

13. Kabupaten Bekasi 2 TPS

14. Kabupaten Subang 17 TPS

15. Kabupaten Bandung 2 TPS

16. Kabupaten Garut 3 TPS

17. Kabupaten Tasikmalaya 3 TPS

18. Kabupaten Indramayu 52 TPS

19. Kota Sukabumi 99 TPS

20. Kota Depok 23 TPS

21. Kabupaten Majalengka 2 TPS

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP