TPS di Hong Kong ricuh, ratusan pemilih tak bisa mencoblos
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu Presiden (Pilpres) di luar negeri berlangsung mulai tanggal 4 Juli dan berakhir 6 Juli. Namun, Pemilihan Presiden yang berlangsung di lapangan Victoria Park, Hong Kong berakhir ricuh.
Hal tersebut tidak terlepas banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa menggunakan hak suaranya akibat keterbatasan waktu. Salah seorang WNI, Fera Nuraini mengatakan, ribuan WNI yang berada di sana telah mengantre sejak pukul 07.00 waktu Hong Kong.
"Izin lapangan hanya sampai jam 5 sore, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah meminta perpanjangan waktu tapi tidak diberikan oleh pihak Victoria Park," ujar Fera kepada merdeka.com, Minggu (6/7).
Lanjut Fera, ada sekitar 500 WNI dari 32 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak bisa menyalurkan aspirasinya tersebut. Kemudian mereka meminta keterangan panitia dari KJRI, PPLN dan Bawaslu.
"Mereka menjawab tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan ada di KPU pusat bahwa pencoblosan hanya sampai jam 5 sore waktu Hong Kong," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaWN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian
Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaMelihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang
Forkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaCara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum
Baca SelengkapnyaDPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca Selengkapnya