Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Mencapai Rp2,6 M

Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Mencapai Rp2,6 M Operasi Yustisi untuk Pelanggar PSBB di BSD. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya mencatat jumlah sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 sebanyak 43 ribu kali, dengan nilai Rp 2,6 miliar.

"Sanksi kurungan empat kasus, sanksi denda administrasi 43.553 dengan nilai denda Rp 2.659.430.425 miliar," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Awi menyebut, jumlah itu merupakan akumulasi penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh Indonesia melalui giat Operasi Yustisi 2020.

"Selama 22 hari pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 mulai 14 September sampai 5 Oktober 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 3.861.618 kali, dengan sanksi teguran tertulis sebanyak 574.602 kali dan terguran lisan sebanyak 2.827.098 kali," jelas dia.

Adapun petugas juga menemukan sejumlah pelaku usaha yang melakukan pelanggaran disiplin protokol kesehatan Covid-19. Hasilnya, penertiban hingga penutupan sementara pun dilakukan.

"Penutupan tempat usaha 1.416 kali dan sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 414.945 kali," Awi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya