Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Total 16 Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Ditangkap, 1 Orang Positif Corona

Total 16 Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Ditangkap, 1 Orang Positif Corona Pelaku pemalsuan surat bebas corona. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap seorang tersangka pembuat Surat Keterangan bebas Covid-19 palsu, yang dijualbelikan kepada penumpang pesawat.

"Tersangkanya menjadi 16, setelah satu tersangka lain berinisial H kami amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander, Rabu (20/1).

Alex menuturkan, dalam tindak pidana penggelapan dan pemalsuan itu, tersangka H bertindak sebagai pembuat dan memperjualbelikan surat keterangan bebas Covid-19 palsu kepada para korban.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Kota Bandara Soetta mengungkap tindak pidana pemalsuan yang diotaki DS dan U serta 13 orang pelaku lain, masing-masing berinisial MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, C, IS, S, RAS dan PA.

Alex menegaskan, dengan ditangkapnya satu tersangka baru berinisial H, maka total tersangka yang diamankan berjumlah 16 orang.

Menurut dia, dari 16 tersangka yang berhasil diamankan itu, satu pelaku di antaranya terkonfirmasi Covid-19. Dan sedang dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati.

"Tersangka berinisial M positif Covid 19 melalui test rapid antigen. Sekarang ada di RS Polri Kramat Jati," jelas dia.

Atas perbuatan para pelaku diancam pasal berlapis terkait UU nomor 6 tentang kekarantinaan kesehatan dan UU nomor 4 tentang wabah penyakit menular sesuai pasal 263 KUHPidana dan 268 ayat 1 KUHPidana.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP