Tommy dan James kembali diperiksa KPK
Merdeka.com - James Gunarjo Budiraharjo, tersangka kasus suap pemberian hadiah terkait restitusi pajak baru saja hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). James datang sekitar pukul 10.15 WIB datang dengan menggunakan mobil tahanan. James diperiksa sebagai saksi atas tersangka Tommy Hindratno, yang diduga penerima suap dari James.
"Iya, JGB sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (18/6).
Sebelumnya, Tommy Hindratno yang hari ini juga diperiksa sebagai tersangka, sudah datang lebih dulu sekitar pukul 08.30 WIB.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap yaitu Tommy Hindratno selaku Kasie Pelayanan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo dan James Gunarjo pegawai PT Agis di MNC Tower.
Tommy dan James serta satu orang lainnya ayah Tommy, tertangkap basah saat melakukan transaksi suap restitusi pajak di sebuah warung makan padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. KPK juga menyita barang bukti senilai Rp 280 juta lebih di dalam kantong tas warna hitam. Diduga total nilai suap dalam kasus ini senilai Rp 340 juta.
Dalam kasus ini, KPK juga melakukan pencegahan atas nama Antonius Z Tonbeng komisaris PT Bhakti Investama dan Hendy Anuranto ayah dari Tommy.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bos Bhakti Investama yakni Hary Tanoesoedibjo. Hary rencananya akan diperiksa pada hari Kamis (28/6) pukul 10.00 WIB. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya