Tommy bungkam usai diperiksa KPK
Merdeka.com - Tommy Hendratno, tersangka kasus suap kembali bungkam usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini adalah kali kedua buat Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo setelah semalam diperiksa secara maraton.
Tommy datang ke KPK sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (8/6). Kedatangan Tommy tidak disadari oleh awak media lantaran wajahnya belum banyak dikenali.
Setelah diperiksa selama empat jam, alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini baru meninggalkan Gedung KPK. Dia didampingi para pengawal tahanan.
"Apa benar yang sedang ditangani itu PT Bhakti Investama?" Pria yang memakai kemeja berwarna biru gelap ini hanya menoleh ke arah wartawan yang bertanya, namun kemudian tertunduk langsung memasuki mobil tahanan.
KPK menangkap Tommy saat melakukan transaksi suap dengan Gunarjo, Rabu (6/6) malam. Gunarjo diduga pengusaha yang bekerja di Bhakti Investama Tbk.
Saat ditangkap Tommy ditemani oleh HA yang diduga merupakan masih memiliki hubungan keluarga. Gunarjo, Tommy dan HA mengadakan pertemuan di sekitar rumah makan padang Sederhana dikawasan Tebet, Jakarta. KPK juga mengamankan barang bukti uang di tas hitam sebesar RP 280 juta lebih.
Gunarjo dan Tommy telah ditetapkan tersangka. Mereka disangkakan pasal 5 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 12 huruf a dan b, pasal 11 dan pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya