Tolak UU MD3, mahasiswa tumbangkan gerbang DPRD Sumut
Merdeka.com - Revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang telah disahkan menjadi undang-undang terus mendapat protes. Kali ini giliran GMKI Medan yang menyampaikan penolakannya.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMKI Medan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/3). Untuk masuk ke halaman kantor wakil rakyat itu, mereka menumbangkan pintu gerbang. Tak berhenti di situ, pengunjuk rasa juga melempari gedung DPRD Sumut dengan tomat busuk.
"Kami Mahasiswa datang ke gedung DPRD Sumut ini untuk menolak revisi UU MD3. Ada beberapa poin yang kita protes," kata Hendra Leonardo Manurung, ketua GMKI Cabang Medan.
Di antara poin revisi UU MD3 yang diprotes yaitu Pasal 122 huruf k yang menyatakan DPR dapat mengambil langkah hukum untuk setiap orang yang dianggap merendahkan kehormatan DPR. "Padahal kehormatan DPR itu harusnya dinilai dari kinerjanya. Rakyat yang marah dan merasa tertindas cenderung mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif dapat dijerat dengan pasal ini," sambung Hendra.
Selain itu, mahasiswa juga menyoal sejumlah pasal lain dalam revisi itu. Di antaranya Pasal 73 yang menyatakan DPR memiliki hak memanggil paksa setiap orang, dan Pasal 245 mengenai pemanggilan anggota DPR dalam kasus pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
GMKI Medan menilai semua perubahan UU MD3 hanya menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif. "Maka dengan itu GMKI Medan menolak revisi UU MD3 dan mendesak judicial review," sebut Hendra.
Aksi unjuk rasa ini hanya diawasi sejumlah aparat kepolisian. Pendemo kemudian membubarkan diri setelah membubuhkan tanda tangan pada kain putih sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU MD3.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Siswa SDIT di Garut Keracunan Makanan
Beberapa siswa yang mengalami gejala keracunan ini masih ada yang harus dirawat di beberapa fasilitas kesehatan berbeda.
Baca SelengkapnyaPengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat
Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).
Baca SelengkapnyaDampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak
Gempa di Sumedang berdampak pada terowongan kembar yang berada di Tol Cisumdawu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca SelengkapnyaBaleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaBangunan SD Negeri di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang
Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Pandansari 1, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ambruk akibat dihantam hujan dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Surat Suara DPRD Kabupaten Magelang Terperosok ke Jurang
Kemudian Ketua KPU Kabupaten Magelang mendapatkan informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnya