Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh di Medan Long March ke Fly Over Amplas
Merdeka.com - Ratusan orang dari berbagai elemen buruh di Medan sekitarnya menggelar unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja, Kamis (16/7). Aksi itu dilakukan dengan cara long march di Jalan Sisingamangaraja tepatnya, mulai Simpang Mariendal hingga Fly Over Amplas.
Menurut pengunjuk rasa RUU Cipta Kerja sebagai produk omnibus law ini tidak berpihak kepada buruh, sehingga harus dihapuskan.
"Kami melihat RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law tidak hanya mengorbankan kelas pekerja yang ada di Indonesia, melainkan akan sangat berdampak dengan sektor-sektor lainnya. Omnibus Law ini sangat bertentangan dengan UUD Indonesia," kata koordinator aksi Martin Luis kepada wartawan.
Massa aksi menilai beberapa poin dalam RUU Cipta Kerja sangat berbahaya dan merugikan rakyat, terutama kaum buruh. Poin itu di antaranya hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak rakyat, hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam, pengurangan pesangon bagi buruh yang ter-PHK, penerapan fleksibilitas pasar kerja dengan memperluas penggunaan sistem kontrak dan outsourcing, masifnya pembangunan industri ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.
Omnibus Law ini juga dinilai memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing unskill untuk bekerja di alur produksi inti. Sementara tanggung jawab negara hilang dalam menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyat.
"Praktik perampasan tanah rakyat dilegalkan, juga praktik pencemaran lingkungan, dan komersialisasi pendidikan semakin masif," terang Martin.
Dia menegaskan mereka akan terus menentang kebijakan pemerintah yang antirakyat. "Kami akan menentang dan menolak kebijakan pemerintah yang sangat liberal dan kapitalistik," tegasnya.
Long march para buruh ini dikawal petugas kepolisian. Aksi ini menyebabkan lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja menuju Amplas macet total.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya