Tolak RUU Advokat, 5.000 advokat turun ke jalan besok
Merdeka.com - Organisasi advokat dan koalisi LSM berencana turun ke jalan besok untuk mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Advokat. Mereka menilai RUU Advokat yang dibahas DPR saat ini syarat dengan kepentingan politik dan campur tangan pemerintah.
"Dengan RUU ini akan mengebiri independensi advokat melalui pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) yang anggota diusulkan oleh presiden dan dipilih DPR. Kita akan kerahkan 5.000 advokat seluruh Jabodetabek untuk melakukan aksi damai menentang RUU tersebut," kata Ketua Serikat Pengacara Indonesia DKI Coki TN Sinambela, Rabu (10/9).
Menurutnya, aksi damai itu juga dilakukan secara serentak di seluruh tanah air. Masing-masing dari mereka akan menyampaikan aspirasinya ke DPRD setempat untuk disampaikan ke DPR dan Pemerintah.
Dia mengatakan, RUU Advokat akan menyuburkan dan melahirkan advokat-advokat preman dan mafia kasus, karena dalam RUU ini disebutkan boleh mendirikan organisasi advokat dan bisa menyelenggarakan perekrutan dan pendidikan advokat jika ada 35 orang untuk mendirikannya.
"Bayangkan, anggota Peradi saja 35 ribu orang, kalau 35 orang boleh mendirikan organisasi advokat, maka akan ada seribu organisasi advokat dan semuanya boleh mengangkat advokat," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya