Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Rp 2.500, Kejaksaan tetap eksekusi Susno Duadji

Tolak Rp 2.500, Kejaksaan tetap eksekusi Susno Duadji Susno Duadji. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait pemanggilan ketiga kliennya. Karena menilai putusan Mahkamah Agung tidak menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengharuskan kliennya menjalani hukuman 3,5 tahun kurungan dan hanya membayar Rp 2.500, maka penasihat hukum bersikukuh hanya membayar biaya perkara.

Namun, biaya perkara tersebut ditolak pihak Kejaksaan dan tetap akan mengeksekusi Susno Duadji. "Ditolak kejaksaan karena dianggap menguatkan," kata Kuasa Hukum Susno Duadji, Fredrich Yunadi di kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Yunadi menjelaskan, dalam surat pemanggilan kliennya itu, ia menilai bahwa pihak Kejaksaan telah melakukan tidak pidana dengan memalsukan amar putusan Mahkamah Agung. Dia mengatakan, terkait pemanggilan pihak Kejaksaan terhadap kliennya dan tidak dihadiri oleh Susno, pihaknya juga telah melayangkan surat.

Selain itu, surat pemanggilan yang dilayangkan Kejaksaan juga pernah salah nomor surat dalam surat pemanggilan tersebut. Pertemuan dengan pihak Kejaksaan yang menolak biaya perkara tersebut juga sudah direkam Tim Kuasa Hukum dan dinilai sebagai melangkahi putusan Mahkamah Agung.

"Pertama surat dengan nomor 801, Pak susno itu nomor 899, kalau namanya mangkir tidak hadir tanpa dengan alasan, ini kan kita selalu kasih keterangan lewat surat," ujarnya.

Sementara itu, PLH Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto mengatakan, tetap akan melakukan eksekusi terhadap Susno Duadji. Menurutnya, pelaksanaan eksekusi tersebut ialah menjalankan putusan pengadilan sesuai undang-undang.

"Jadi kita melaksanakan putusan pengadilan sesuai undang-undang," kata Amir Yanto.

Meski kuasa hukum telah hadir mewakili Susno Duadji untuk membayar biaya perkara, Kejaksaan tetap melakukan eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung. Dalam melakukan eksekusi, Kejaksaan akan melakukan upaya-upaya terbaik.

"Jadi begini yang penting kita melaksanakan, mengeksekusi putusan, kejaksaan akan melakukan cara-cara yang lebih baik," jelasnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya