Tolak PP Pengupahan, ratusan buruh geruduk Pemkot Tangerang
Merdeka.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) menggeruduk Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (22/10). Mereka menuntut wali kota agar menolak Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan kepada pemerintah pusat.
Ratusan buruh ini awalnya bergerak dari kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Mereka konvoi menggunakan sepeda motor hingga kantor wali kota. Aksi tersebut sempat membuat kemacetan lalu lintas.
Dalam orasinya, buruh mendesak wali kota Tangerang untuk membuat pernyataan mendukung penolakan PP Pengupahan yang diajukan buruh. Mereka menilai PP yang digulirkan Kementerian Tenaga Kerja beberapa waktu lalu tidak mendukung buruh.
"Kami minta dibuat surat pernyataan, ini sebagai bentuk penolakan pemerintah daerah kepada aturan pusat, sehingga aturan tersebut dicabut," jelas salah satu koordinator aksi, Maman.
Dijelaskannya, alasan buruh menolak PP Pengupahan karena komponen hidup layak (KHL) tidak dipakai sebagai salah satu acuan untuk menetapkan kenaikan upah minimum.
"Hal ini bertentangan dengan UU No 13/2003, di mana setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," jelasnya.
Selain menolak PP Pengupahan, buruh juga menuntut pemerintah Kota Tangerang merealisasikan UMK 2016 sebesar Rp 4,4 juta. Nilai upah tersebut dinilai layak karena efek inflasi yang akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan hidup para buruh. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya