Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Perppu Ormas, massa HTI mulai padati Patung Kuda Monas

Tolak Perppu Ormas, massa HTI mulai padati Patung Kuda Monas Massa HTI tolak Perppu Ormas di Patung Kuda Monas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan orang dari Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai berdatangan dan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kawasan Barat Monas, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk menggelar aksi protes terhadap pemerintah tentang Perpu Ormas.

Pantauan merdeka.com di lokasi, massa yang menggelar aksi di dekat patung kuda, Monas, tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang berada di depan adalah jemaah laki-laki, kemudian di bagian belakang khusus untuk jemaah perempuan.

Mereka mulai datang ke Patung Kuda sekitar pukul 13.00 WIB, sebelumnya melaksanakan Salat Zuhur dan longmarch dari Masjid Istiqlal. Sambil menunggu aksi dimulai, tak jarang mereka melantunkan salawat serta takbir secara bersama-sama.

massa hti tolak perppu ormas di patung kuda monas

Massa HTI tolak Perppu Ormas di Patung Kuda Monas ©2017 Merdeka.com

Arus lalu lintas sekitar tempat demonstrasi berlangsung masih terpantau normal. Ratusan polisi disiagakan di sekitar jalan Medan Merdeka Barat untuk mengamankan jalannya aksi, water cannon dan mobil barracuda juga disiagakan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Belum ada penutupan jalan serta rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya diketahui, Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana menggelar aksi protes menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Besok Selasa (18/7) di Patung Kuda (Jalan Merdeka Barat) kita akan ada aksi. Kita lihat di medsos sudah banyak pengumuman aksi dilakukan di berbagai daerah termasuk di Jakarta," kata Ketua DPP HTI Rahmat S Habib, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7) kemarin.

massa hti tolak perppu ormas di patung kuda monas

Massa HTI tolak Perppu Ormas di Patung Kuda Monas ©2017 Merdeka.com

Menurutnya rakyat Indonesia perlu diberitahu bahwa perppu tersebut mengancam kebebasan masyarakat. Karena itu, kata Rahmat rakyat harus bangkit dan melakukan perlawanan.

"Makanya rakyat perlu diberitahu tentang pasal-pasal yang mengancam mereka. Kalau mereka tahu pasal yang mengancam mereka 5-20 tahun, hanya karena dia jadi anggota ormas tanpa ada kesalahan maka saya kira rakyat akan bangkit melakukan perlawanan," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP