Tolak pembatasan registrasi kartu SIM, pedagang pulsa geruduk DPRD Sulsel
Merdeka.com - Ratusan pedagang pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Sulawesi mendatangi gedung DPRD Sulsel, Senin (2/3). Mereka menyerukan penolakan terhadap pembatasan registrasi kartu SIM yaitu satu NIK hanya untuk tiga kartu.
"Kami menolak pembatasan 1 NIK 3 kartu, menuntut Kemenkominfo untuk bertanggung jawab menjaga keamanan data pribadi masyarakat. Dan kami memohon Presiden RI Joko Widodo agar turun tangan menyelesaikan masalah ini demi kelangsungan outlet celluler," kata Muhammad Ashraf, pengurus KNCI Sulawesi saat pertemuan dengan pihak DPRD Sulsel diwakili Haedar Madjid dan Ashabul Kahfi.
Lanjut Ashraf, jika hanya sampai tiga kali saja registrasi artinya untuk keempat kalinya sudah harus lakukan registrasi ke gerai provider. Itu artinya pelanggan oulet tradisional akan diambil alih gerai provider, sehingga outlet tradisional terancam banyak yang tutup.
"Di wilayah Sulawesi mulai dari Sulsel, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, ada 10.364 penjual pulsa di outlet tradisional yang terancam. Awalnya outlet-outlet itu akan alami kerugian besar dan akhirnya tutup. Itu artinya bakal terjadi pengangguran besar-besaran," tandas Ashraf.
Haedar Madjid, anggota komisi A yang menerima aspirasi mereka mengatakan, gerakan pedagang pulsa yang menolak aturan pembatasan registrasi di outlet tradisional oleh Menkominfo.
Menurutnya, selama ini usaha-usaha outlet tradisional itu telah ikut mengangkat perekonomian masyarakat. Pedagang pulsa itu dalam membuka outlet tidak sendiri, pasti mereka merekrut tenaga kerja.
Pedagang pulsa ini cukup banyak membantu pemerintah, tapi kenapa justru diperlakukan seperti ini. Dengan merekrut tenaga kerja, kata Haedar Madjid, berarti memberikan pekerjaan kepada orang lain sehingga bisa mengantisipasi terjadinya tindak kriminal karena orang bekerja itu akan menghindarkan orang dari kegiatan-kegiatan negatif atau tindakan destruktif.
"Tuntutan ini harus kita sampaikan bersama-sama ke DPR RI agar bisa menjadi kekuatan untuk menyoalnya kepada pengambil kebijakan yakni Menteri Komunikasi dan Informasi," kata Haedar Madjid seraya mengajak pedagang pulsa, pengunjuk rasa itu untuk mengirim lembar pernyataan sikapnya ke DPR RI melalui facsimile.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya