Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak gabung Densus Tipikor, Jaksa Agung ogah dianggap saingi KPK

Tolak gabung Densus Tipikor, Jaksa Agung ogah dianggap saingi KPK Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan secara tegas menolak bergabung ke dalam Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bentukan Mabes Polri. Prasetyo mengatakan pihaknya tidak ingin mendapat anggapan menjadi saingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terlibat di Densus Tipikor dalam rangka memberantas korupsi.

Lagipula, kerjasama lembaga Polri dan Kejaksaan Agung dalam Densus Tipikor juga belum diatur dalam undang-undang.

"Di samping saya ingin menyampaikan menghindari ada anggapan nanti ini dianggap saingan KPK," kata Prasetyo saat rapat bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).

Meski menolak bergabung, kata Prasetyo, Kejaksaan akan tetap menjalankan tugasnya untuk menerima hasil penyelidikan dan penyidikan terkait kasus korupsi dari Densus Tipikor sesuai aturan KUHAP.

"Yang dibentuk oleh Polri, kami tetap mengacu pada KUHAP di mana di situ diatur JPU menerima hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polri. Apakah itu kalau dulu bareskrim, dan sekarang untuk korupsi akan dilakukan Densus," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tak masalah jika Kejaksaan Agung tak ingin ada fungsi penuntutan pada Densus Tipikor yang akan dibentuk Polri.

"Kalau jaksa tidak mau terlibat, ya tidak apa-apa. Sekarang kan kami juga punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim," ujar Setyo. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP