Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak dibubarkan, HTI siapkan perlawanan hukum

Tolak dibubarkan, HTI siapkan perlawanan hukum Hizbut Tahrir Indonesia. ©2017 merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto menyesalkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang berencana membubarkan kelompok mereka. Mereka kecewa karena rencana pembubaran dilakukan tanpa didahului surat peringatan.

"Jangankan SP3, SP1 saja tidak pernah," kata Ismail saat menyampaikan konferensi pers di kantor DPP Hizbut Tahrir, Selasa (9/5).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa asal membubarkan kelompok yang sudah berdiri hampir 20 tahun lebih. Terlebih lagi, HTI memiliki ketetapan hukum yang sudah teregistrasi di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

HTI pun tidak tinggal diam atas rencana pemerintah membubarkan kelompok tersebut. Ismail menegaskan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap pemerintah.

"Saat ini sedang melakukan penyiapan dan perlawanan hukum," tegasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menyampaikan pernyataan resmi niatan pemerintah untuk membubarkan HTI, Senin (8/5).

"Mencermati berbagai pertimbangkan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.

"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," imbuhnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP