Tolak aturan 1 NIK 3 SIM card, pengusaha pulsa di Malang bakar ribuan kartu perdana
Merdeka.com - Massa yang terdiri dari para pedagang outlet atau konter pulsa se-Malang Raya menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang. Ratusan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) menolak ketentuan tentang batasan penggunaan 1 Nomor Induk Keluarga (NIK) hanya untuk 3 sim card.
Massa yang sebagian menggunakan ikat kepala 'Save Konter Pulsa' melakukan aksi bakar 5.000 nomor perdana di depan Gedung DPRD Kota Malang. Ribuan nomor sim card dimasukan dalam sebuah kardus dan disiram pertamax, sebelum disulut api dengan menggunakan korek.
"Ini kalau kebijakan yang sembrono, tidak memikirkan dampaknya bagi pengusaha kecil," kata Zulham Mubarok, Juru Bicara KNCI dalam orasinya di Jalan Tugu Kota Malang, Senin (2/4).

Massa KNCI di Malang bakar simcard ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko
Aneka poster bernada protes dibentangkan oleh para peserta aksi di antaranya 'Lindungi Hak Kami, Save Tradisional Outlet', 'Beli Perdana? Ke Kominfo Saja Konter Mah Apa!, Beli Sampo Muter-Muter, Kominfo Tindas Konter, Poligami Aja 4 Masak Beli Perdana 3, Gile Lu Ndro!. Tidak kalah galak spanduk bertulis Copot Kominfo Rudiantara atau Izinkan Kami Registrasi Kartu.
Massa secara bergantian menggelar orasi dari atas truk dengan yang dilengkapi sound system. Usai menggelar orasi, juga melakukan aksi teatrikal oleh para pemilik konter.
Firman Khusnul Arief, selaku koordinator aksi mengatakan, perjualan kartu perdana merupakan komoditas seluler yang memberikan kontribusi pendapatan signifikan bagi outlet. Tetapi setelah ketentuan 1 NIK untuk 3 sim card dinilai sangat merugikan outlet dan konter pulsa.

Massa KNCI di Malang bakar simcard ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko
Ribuan konter yang berada di Malang Raya (Kabupaten, Kota Malang dan Batu) terancam merugi. Penetapan aturan tersebut mengakibatkan kerugian bagi konter yang nilainya tidak sedikit.
"Kalau kartu keempat harus ke gerai, padahal masyarakat Malang itu sampai di daerah-daerah," tegasnya.
KNCI sendiri mendukung registrasi kartu perdana sesuai identitas (NIK dan Nomor KK) yang valid, bahkan sangat setuju dilakukan sinkronisasi data registrasi dengan database kependudukan.
Tiga poin yang menjadi tuntutan KNCI adalah penghapusan aturan pembatasan 1 NIK 3 simcard, pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarakat, Menkominfo harus bertanggung jawab atas informasi selama ini, dan memohon kepada Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo untuk turut serta menyelesaikan masalah tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya