Tokoh lintas agama dukung KPK usut rekening gendut Budi Gunawan
Merdeka.com - Tokoh lintas agama memberikan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berani menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Salah satu tokoh lintas agama Khatib Suriah PBNU KH. Abdul Malik Madani menyarankan KPK untuk segera membuktikan Komjen Budi Gunawan di pengadilan.
"Apa yang dilakukan KPK terhadap 2 alat bukti sudah cukup benar. Namun harus segera dibuktikan agar KPK tak dianggap ikut-ikutan politik. Makanya segera dibuktikan agar tak juga berlarut-larut," ujar Abdul Malik saat konfrensi pers usai melakukan audiensi kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Dalam kasus rekening gendut yang dimiliki oleh perwira tinggi polri. Dia mengharapkan institusi Polri juga membantu KPK dalam mencegah penindakan kasus korupsi di tubuh internal Polri. Bahkan dia meminta Polri bekerjasama menuntaskan kasus gratifikasi yang menimpa Komjen Budi Gunawan.
"Dalam kasus calon Kapolri (Budi Gunawan), Polri diharapkan kerjasamanya untuk memberikan akses seluas-luasnya menuntaskan kasus BG," jelasnya
Lebih lanjut, jika KPK mampu membuktikan Komjen Budi Gunawan bersalah, maka tokoh lintas agama akan mendukung penuh KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi.
"Tokoh lintas agama ada di belakang KPK secara lahir dan batin. Sepanjang dilakukan KPK benar dan mampu membuktikan diri bebas dari politik," tegasnya.
Sementara dikesempatan yang sama, Ketua umum Persatuan Gererja Indonesia (PGI) Pendeta Hendriete Lebang mengatakan, pejabat publik semestinya bersih dari korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah dalam mengajukan calon Kapolri mestinya melibatkan KPK.
"PGI mendukung KPK untuk menyatakan apa yang benar dan keadilan," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnya