Todung: Pernyataan Abbott tak berdampak pada hukuman duo Bali Nine
Merdeka.com - Kuasa hukum kedua terpidana mati duo Bali Nine, Todung Mulya Lubis menyayangkan pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengungkit bantuan tsunami Aceh pada 2004 lalu. Hal itu dinilainya tidak akan berpengaruh pada eksekusi warga negaranya tetapi malah membuat hubungan dengan Indonesia menegang.
"Pernyataan Tony Abbott soal bantuan itu tidak perlu, tidak ada hubungannya. Jadi mesti ditarik, tapi itu juga tidak terkait sama proses hukum. Itu tidak akan berdampak pada proses hukum duo Bali Nine," kata Todung di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (24/2).
Todung mengklaim saat ini kedua terpidana mati mengalami perubahan yang berarti setelah menjalani rehabilitasi. Mereka mampu mengembangkan potensi diri dan semakin rajin beribadah.
"Ya kalau itu kita bicara individual, perubahan mereka signifikan. Dalam proses rehabilitasi misalnya, baik Andrew maupun Myuran telah berkarya dengan membuka kursus komputer, membuka sekolah lukisan serta mendalami agama," terang dia.
Lanjut dia, dengan adanya perubahan sikap itu, maka keduanya berhak mengajukan pembatalan hukuman mati kepada pemerintah. Keduanya juga berjanji tidak akan lagi terjerumus dalam dunia narkotika.
"Mereka memberi contoh dalam proses rehab, mereka semakin rajin ibadah, dan mengaku menyesali semua perbuatannya," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya