Nahas dialami Aini (51), warga Jalan TPA Sukawinatan, RT 40/RW 7, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Meski sudah diadopsi, dia harus kehilangan bayinya setelah dirampas ibu kandung bayi.Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat korban asyik menggendong bayi perempuannya bernama Sarwa Wardana yang berusia 1,4 tahun di ruang tengah rumahnya, Rabu (27/5) sekitar pukul 07.00 WIB.Tiba-tiba, pelaku yang diketahui bernama Ramadona alias Dona (32) masuk sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan bayi tersebut.Lantaran ketakutan, korban terpaksa menyerahkan bayi yang sudah diadopsi itu. Kemudian, pelaku langsung kabur dengan seorang teman prianya menggunakan sepeda motor. Tanpa pikir panjang, korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus itu."Saya ditodongkan pisau, dia (pelaku) merampas bayi saya. Habis itu dia lari," ungkap Aini saat melapor ke SPKT Polsek Sukarami Palembang, Rabu (27/5).Diakuinya, bayi tersebut memang anak kandung pelaku. Namun, korban sudah mengadopsi sejak lahir dan disepakati kedua belah pihak. Karena saling percaya, keduanya tidak membuat surat bukti adopsi atau keterangan resmi dari pengadilan."Selama ini tidak ada komunikasi sama dia (pelaku), kok datang-datang merampas," katanya.Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah mengungkapkan, laporan korban sudah diterima dan dimasukkan dalam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan."Anggota kita sudah turun ke lapangan mencari pelaku," pungkasnya.
Todongkan pisau, ibu kandung rampas bayi dari gendongan pengadopsi
Korban sudah mengadopsi sejak lahir dan disepakati kedua belah pihak.
Advertisement
Rekomendasi