TNI, Polri dan BNN diminta tarik laporan terhadap Haris Azhar
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menghentikan sementara penyelidikan terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar. Polisi ingin lebih dulu mengumpulkan fakta dan bukti melalui tim investigasi yang baru dibentuk.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai jika tiga institusi itu tetap ngotot dengan laporannya akan menjadi kontraproduktif. Menurutnya, dasar hukum atau pasal-pasal yang akan dituduhkan kepada Haris juga tidak jelas.
"Kita berharap BNN, Polri dan TNI sebaiknya segera menarik laporan agar tidak dianggap antikritik," tegas Neta kepada merdeka.com, Kamis (11/8).
Menurutnya, yang disampaikan Haris dalam rangka kontrol sosial terhadap aparatur keamanan. Terlebih peredaran narkoba di negeri ini semakin hari kian mengerikan.
"Dengan adanya sosial kontrol ini seharusnya pemerintah bersyukur dan introspeksi untuk memperbaiki mentalitas aparaturnya," tutur Neta.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, penyelidikan dihentikan sementara karena Polri akan menindaklanjuti cerita Haris secara objektif. Dia khawatir apa yang disampaikan Haris dalam testimoni Fredi yang menyebut adanya pejabat Polri, TNI dan BNN yang terlibat bisa memperlemah penanganan kasus narkotika di Indonesia.
"Prioritas utama menempuh langkah-langkah konfirmasi tentang testimoni Fredi. Belum mengarah ke pro justicia," kata Boy saat melakukan mediasi dengan KontraS di Jakarta, Rabu (10/8).
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan Polri, TNI dan BNN ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Haris dituding mencemarkan nama baik tiga institusi penegak hukum itu melalui media sosial.
Dalam artikel itu, Haris menyampaikan bahwa Fredi pernah memberikan upeti sebesar Rp 450 miliar kepada anggota BNN dan Rp 90 miliar kepada anggota Polri. Uang itu diberikan untuk memuluskan peredaran narkoba tersebut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya