TNI: Maling saja tidak boleh langsung ditembak, apalagi prajurit
Merdeka.com - Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya menyatakan bahwa penembakan yang dialami 4 anggotanya bukanlah bentrok, melainkan penanganan sepihak oleh anggota Polri terhadap anggota TNI. Peristiwa itu terjadi di Batam semalam.
"Saya harus sampaikan, itu bukan bentrokan, tapi penanganan sepihak oleh anggota oknum Polri terhadap anggota TNI," kata Fuad saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jakarta, Senin (22/9).
Atas kejadian tersebut, Fuad menegaskan kepada pihak Polri untuk mengusut kasus tersebut. Pasalnya, secara teori Polri tidak diperbolehkan menembak langsung sebelum ada konfirmasi yang jelas dari pihak terkait.
"Polri harus usut, kenapa seperti itu. Karena secara teori kan tidak boleh, apalagi itu adalah anggota TNI. Maling saja tidak boleh langsung di tembak, harus ditanya dulu, di proses. Apalagi ini anggota TNI," ungkapnya.
Menyikapi tindakan yang dilakukan Polri, Fuad menegaskan akan menuntut pihak Polri untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan anggotanya.
Sebab, tambah dia, di dalam aturan TNI pun akan memberikan hukuman yang setimpal jika anggotanya berbuat kesalahan yang sifatnya merugikan orang lain maupun institusi.
"Bagi TNI, pada prinsipnya akan diproses apabila ada anggota yang bersalah sesuai aturan dan hukum. Tapi kalau anggota Polri bersalah, kami juga akan menuntut, supaya dihukum sesuai perbuatan mereka itu," tegas Fuad.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya