TNI gagalkan penyelundupan baby lobster tujuan Singapura senilai Rp 1,5 M
Merdeka.com - Personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Dumai mengamankan 5 kotak es berisi sekitar 10 ribu baby lobster asal Jambi. Bibit itu bernilai Rp 1,5 miliar dan akan dikirim ke Singapura melalui perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Dumai, Letkol Laut Saiful Simanjuntak mengatakan petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku penyelundupan baby lobster itu.
"Hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti lobster di Dermaga Rakyat Sungai Piring Tembilahan. Sedangkan pelaku lari dengan speadboat," kata Saiful, Minggu (21/10).
Saiful mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi, pada Jumat (19/10) ada dua mobil dari Jambi yang akan masuk ke sungai liat dan sungai piring.
"Informasinya, mobil itu membawa muatan baby lobster yang akan dimuat ke speed boat dan diselundupkan ke Singapura," ucap Saiful.
Kemudian TNI AL melakukan penyekatan di pertigaan Jembatan Getek, Tembilahan. Sebagian personel berada di laut, dan lainnya di udara. Untuk petugas di laut menyekat di Kuala Simpang Sungai Luar dan Sungai Piring.
"Personel lainnya juga menyekat di sekitar simpang Kuala Gaung. Hingga akhirnya petugas melihat dua mobil di jembatan Getek. Kemudian petugas yang di darat menginformasikan kepada personel di laut untuk siaga," kata Saiful.
Personel TNI AL langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai itu dalam kondisi berhenti. Namun ternyata isi mobil sudah kosong, tidak ada seorang pun di dalamnya. Kondisi itu dilaporkan ke petugas yang di laut.
Kemudian petugas yang laut melakukan penyisiran di perairan. Setelah mencari, petugas menemukan 5 unit kotak es berisi baby lobster yang diletakkan di dermaga rakyat.
"Ketika itu, personel melihat speed boat berkecepatan tinggi sedang melintas tetapi mereka melarikan diri dan tidak terkejar," ucapnya.
Selanjutnya petugas membawa benih lobster itu ke darat lalu dibawa dan diserahkan ke kantor Balai Karantina ikan kelas 1 di Pekanbaru. Saiful menduga, perairan dan daratan Riau menjadi daerah transit dan pintu keluar penyelundupan benih lobster dan akan diselundupkan ke Singapura kemudian ke Vietnam.
"Biasanya harga satu ekor benih lobster ini dibanderol Rp 150 ribu. Negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar," ucapnya.
Kepala Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Pekanbaru, Eko Sulistyanto menyebutkan, penangkapan benih lobster dilarang yang mengacu pada Permen Kelautan dan Perikanan RI, no 56 tahun 2016.
Untuk selanjutnya, baby lobster yang sebagian masih hidup ini direncanakan akan dilepasliarkan ke perairan Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Jadi dalam peraturan menteri, sudah jelas dilarang melakukan kegiatan penangkapan untuk jenis lobster yang di bawah 200 gram, apalagi kegiatan untuk ekspor," kata Eko.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaPenemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaBegini wujud fosil pohon tertua di bumi yang pernah ditemukan.
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMenjelang Idulfitri, pedagang ikan asap Tuban bisa mengantongi omzet penjualan lebih dari Rp20 juta per hari.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca Selengkapnya