TNI AU paksa pesawat AS mendarat karena langgar wilayah udara RI
Merdeka.com - TNI Angkatan Udara menghentikan pesawat Cirrus Fixed Wing Single Engine yang memasuki wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa izin, Senin (9/11). Pesawat milik Amerika Serikat (AS) tersebut dikejar oleh dua pesawat Sukhoi dari Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanudin Makassar.
"Setelah melaksanakan seluruh prosedur penanganan pesawat asing tanpa izin ini tidak mengindahkan untuk mendarat di Bandara Juwata Tarakan. Pada ground telah bersiap pasukan Pertahanan Pangkalan (Hanlan) Lanud Tarakan bersenjata lengkap dan sesaat setelah dipaksa mendarat, pasukan Hanlan Lanud Tarakan langsung membentuk formasi melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan sesuai prosedur," Komadan Lanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11).
Menurut Letkol Pnb Tiopan, pesawat AS sedang melaksanakan Penerbangan Private Flight di Filipina menuju Singapura. Pesawat yang dipiloti Letkol James Patrick Murphy itu tidak memiliki izin administrasi baik MFA ( Ministry Of Foreign Affair) dari Kementrian Luar Negeri, INDF (Indonesia National Defence Force) dari Mabes TNI dan MOT (Ministry Of Transportasion) dari Kementrian Udara.
"Hingga saat ini pilot pesawat Cirrus Fixed Wing Single Engine dengan Nomor N-90676 yang Letkol James Patrick Murphy masih melaksanakan pemeriksaan secara mendalam oleh pihak TNI Angkatan Udara Lanud Tarakan dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kota Tarakan," kata dia.
Sementara pada kesempatan berbeda, Letkol James Patrick Murphy mengatakan misi penerbangan ini adalah Private Flight Charter. Pesawat tersebut berkapasitas maksimal 1 penumpang.
"Pesawat berangkat tanggal 08 November dari Honolulu (Hawai)- Tarawah (Kiribara Island), selanjutnya pada tanggal 09 November melanjutkan perjalanan dari Tarawah (Kiribata Island)-YAT (Micronesia Island) dan mendarat di Bandara Changi Singapura lewat wilayah udara Filipina Mindanao dan Serawak Malaysia," ujar Letkol James Patrick Murphy.
Namun selepas Wilayah Udara Mindanao Filipina penerbang membawa pesawat memotong wilayah udara Ambalat Kalimantan Utara dan hendak melintasi Kalimantan menuju Serawak dan Singapura.
Menurut James, dia terpaksa memasuki wilayah udara Indonesia adalah menghindari cuaca buruk, dan agen dari Honolulu Jet Company memberikan nomor perizinan yang ternyata tidak termasuk melintasi wilayah udara FIR Indonesia, tetapi hanya izin melintasi FIR Filipina, Singapura, dan Malaysia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prajurit yang diterjunkan kemungkinan bakal lebih banyak pada saat pelaksanaan upacara kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaTNI AU Siapkan Pesawat Gratis untuk Prajurit Kembali ke Perbatasan
Baca SelengkapnyaUlah KKB tersebut berdampak kepada kehidupan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaPihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaYordania menyatakan keadaan darurat, menurut TV berita Al-Mamlaka milik negara. Negara itu juga menutup wilayah udaranya untuk penerbangan.
Baca SelengkapnyaAlasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnya