TNI AD Bantah Babinsa Punya Data Kemenangan Capres
Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya, atau pun Babinsa, tak memiliki data atau hasil Pemilu. Hal ini membantah kabar di twitter yang menyebutkan data dari babinsa, pasangan capres tertentu sudah menang.
"Tidak benar bahwa Angkatan Darat atau Babinsa memiliki data atau memiliki hasil Pemilu. Karena memang kami tidak ditugaskan untuk mendata. Jadi tugas AD yang ditugaskan atau dioperasionalkan oleh Mabes TNI itu adalah hal pengamanan. Mulai dari masa kampanye, masa tenang, distribusi logistik dan sampai dinyatakan tuntas nanti," kata Andika di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
Dia merasa heran ada yang menyebut TNI mempunyai hasil Pemilu. Apalagi saat proses perhitungan masih berlangsung.
"Enggak benar kalau kami miliki hasil. Gimana kami miliki hasil, kalau perhitungannya saja masih berlangsung. Apalagi kalau kami dianggap memiliki data C1, itu tidak benar," jelas Andika.
Karenanya, masih kata dia, jika ada informasi yang menyebut hal demikian, itu kabar hoaks.
"Saya pastikan beritanya atau informasi yang diberikan kepada salah satu tokoh bangsa itu, adalah berita bohong. Karena itu berita bohong, sebaiknya enggak dipakai, karena memang tidak benar dan malah mungkin menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Andika.
Tindak Tegas Prajurit Tak Netral
TNI AD juga menegaskan netralitas adalah mutlak. Prajurit yang tak netral saat menjalankan tugas, akan diberi hukuman sesuai aturan.
"Internal kami, kami harus mengatakan ada. Dan kami sudah melakukan proses hukum. Dan bahkan sudah masuk dalam proses pengadilan. Jadi kami mengakui, tapi itu sangat kecil, tapi sudah (diproses)," ucap Jenderal TNI Andika, Senin (6/5).
Dia menuturkan, ini sebagai bentuk TNI menjaga netralitas dalam Pemilu. Karenanya, adanya pelaporan sejumlah anggota yang tak netral langsung sudah diproses.
Meski demikian, masih kata Jenderal TNI Andika, pihaknya tidak bisa memberikan jumlah dari personel yang terlibat. Dia hanya menuturkan lebih dari satu orang. Namun jumlahnya tidak banyak.
"Jadi kami tidak hanya menerima laporan, kemudian kita lupakan. Tidak sama sekali. Sudah beberapa (diproses), tapi mohon maaf tidak bisa menyebutkan (jumlah personilnya), beberapa. Berarti lebih dari satu tapi juga tidak terlalu banyak," ungkap Jenderal TNI Andika.
Dia menegaskan, sanksinya berbeda-beda. Tapi ada yang sudah diputus oleh Pengadilan Militer, yakni hukuman kurungan penjara 5 bulan.
"Sanksinya bervariasi. Tapi salah satu yang saya sebutkan adalah lima bulan hukuman penjara. Itu sudah putus dan diterima. Dan beberapa lagi sudah diproses hukum," pungkas jenderal bintang empat itu.
Reporter: Putu Merta Surya Putera
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
29 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kostrad TNI AD, Penuh Makna Mendalam
Hari Kostrad memperingati berdirinya Komando Strategis Angkatan Darat pada tanggal 6 Maret 1961, yang kemudian menjadi bagian penting dalam pertahanan negara.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam
Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaTNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Kondisi Terkini Anggota KKB Disiksa Prajurit, Diserahkan ke Polisi Dikembalikan ke Keluarga
Anggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca Selengkapnya