Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKW asal Malang ditemukan tewas digulung kasur di Hong Kong

TKW asal Malang ditemukan tewas digulung kasur di Hong Kong Ilustrasi Mayat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas di Hong Kong dengan kondisi mengenaskan. Korban ditemukan dalam kondisi tewas dengan digulung kasur dan ditemukan luka bekas tusukan benda tajam.

Korban diketahui bernama Wiji Astutik (37), warga Dusun Krajan RT 04 RW 01 Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Ali Mas'ud, Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang membenarkan kabar tersebut. Bahkan keluarga korban sudah mengetahui, kendati belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak terkait.

"Pihak keluarga sudah mengetahui berita duka itu," kata Ali Mas'ud kepada wartawan, Selasa (9/6).

Kata Ali, keluarga Wiji terus memantau pemberitaan dari media, namun hingga kini, keluarga masih mencari kepastian kabar tersebut. Adik Wiji juga bekerja sebagai TKW di Taiwan, mereka saling memberikan informasi.

"Bisa juga adik korban dan teman-temannya yang memberikan informasi itu pada keluarga. Karena di wilayah Kecamatan Bantur banyak warga yang menjadi TKW di Hong Kong," kata Ali.

Wiji dikabarkan menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Mayatnya ditemukan pada Senin (8/6) di depan sebuah pertokoan di Kawasan Mong Kok, Hong Kong.

Wiji sendiri berangkat ke Hong Kong pada 2007 dan hingga kini belum pernah pulang ke Indonesia. Korban sebelumnya tinggal serumah dengan ayahnya, Supardi, sementara ibunya sudah meninggal. "Korban sudah punya anak yang masih bersekolah di Bantur," kata Ali.

Keluarga sudah pasrah atas kematian Wiji, mereka berharap jenazahnya bisa dipulangkan. Keluarga hanya bisa menunggu kabar lebih lanjut.

"Semoga pemerintah Indonesia membantu pemulangan jenazahnya dan bisa dimakamkan di Malang," harap Ali.

Ali atas nama pemerintah Desa akan membantu keluarga korban berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans. "Kita tetap menunggu keterangan resmi dari pemerintah Hong Kong. Karena selama ini belum dapat informasi resmi dari pemerintah Hong Kong," katanya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang hanya mendapatkan informasi dari pemberitaan media. Pihaknya hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kedutaan atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Kami baru mendapat informasi juga lewat berita online. Apalagi penemuan mayat itu juga baru terjadi pada Senin (8/6) lalu. Kami belum kroscek ke PPTKIS-nya dan keluarga korban," katanya.

Wiji diberangkatkan oleh Tritama Bina Karya berkantor di Malang. Kontrak kerja di luar negeri hanya berlaku selama dua tahun. Setelah itu, biasanya yang bersangkutan pulang dan memperpanjang izin kerja.

"Wiji di Hong Kong katanya sudah status overstay dan hanya memegang 'paper' dari pengadilan setempat," katanya.

Menurut informasi, Wiji tidak diperbolehkan bekerja karena tidak memiliki visa bekerja. Selama ini, dia tinggal di sebuah tempat bersama pacarnya asal Asia Tengah. Dia tinggal di teras apartemen tua dengan kondisi yang kumuh dan tanpa atap. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP