TKN Jokowi Nilai Kurang Pas Masa Presiden Hanya 1 Periode
Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni mempertanyakan alasan Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade yang mengusulkan masa kerja presiden hanya satu periode. Kendati satu periode diperpanjang menjadi tujuh tahun, dia menilai bahwa usulan tersebut kurang pas untuk kesinambungan pembangunan di Indonesia.
"Saya kira itu akan lebih sulit lagi ya mengamandemen Undang-undang 1945, dan apa juga alasannya. Tapi saya kira kalau untuk kesinambungan pembangunan dua periode, 1 periode 5 tahun itu lebih suitable. Lebih pas," kata Raja Juli saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (27/4).
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengakui Filipina juga menerapkan aturan masa kerja presiden enam tahun dalam satu periode kepemimpinan. Namun untuk di Indonesia, aturan dalam Pasal 7 UUD 1945 sudah sangat ideal. Dalam pasal itu, tertulis bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Ya harus dua periode 2 (periode), 5 tahun seperti yang kita praktikkan sekarang, saya kira itu cukup ideal. Bahkan sangat ideal," tutur dia.
Sebelumnya, Andre Rosiade berangan-angan jika terpilih menjadi anggota DPR RI, akan mengusulkan masa kerja Presiden cukup satu periode. Namun masa kerja ini akan diperpanjang dari lima tahun menjadi tujuh tahun.
"Ini usulan pribadi saya. Kalau saya masuk DPR besok, saya akan usulkan Presiden itu cukup satu periode. Kita kasih tujuh tahun presiden itu," tutur Andre dalam diskusi Silent Killer Pemilu Serentak di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).
Dia mengatakan, usulan ini dicetuskannya agar Presiden dapat memaksimalkan waktunya hanya untuk bekerja dan memenuhi berbagai janji kampanye. "Ini penting lho," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN: Hasto Mendowngrade Jokowi Karena Sebut Ingin Langgengkan Kekuasaan 3 Periode
Prabowo-Gibran bertekad melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Sentil Politisi soal Julukan 'Pak Lurah': Saya Bukan Lurah, Saya Presiden RI
Jokowi mengaku tidak tahu siapa yang disebut 'Pak Lurah' oleh politisi.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya