Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKI dihukum mati, DPR minta Jokowi hubungi langsung Raja Arab Saudi

TKI dihukum mati, DPR minta Jokowi hubungi langsung Raja Arab Saudi Dede Yusuf. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai dihukum matinya 2 TKI di Arab Saudi adalah bukti bahwa hubungan Indonesia dan Arab Saudi tak optimal. Hal ini semakin diperkuat dengan sikap Arab Saudi yang tidak memberi tahu dahulu ke pemerintah Indonesia sebelum melaksanakan eksekusi.

"Ada hukuman mati tanpa pemberitahuan, artinya pemerintah kita dianggap tidak ada oleh pemerintah Arab Saudi. Itu artinya hubungan bilateral dua negara ini tidak berjalan dengan optimal," kata Dede di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/4).

Agar kejadian ini tak terulang, Dede menyarankan agar tidak hanya Menteri Luar Negeri saja yang berupaya melobi Arab Saudi. Jokowi berharap Presiden Joko Widodo langsung berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi.

Dia pun mencontohkan, langkah yang diambil oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang tak segan menghubungi langsung kepala negara demi upaya menyelamatkan warga negaranya.

"Jadi saya berbicara dengan para mantan menteri dan teman-teman di Komisi IX yang sudah dari dulu, bahwa berkomunikasi tidak cukup dengan menteri, karena kalau menteri mungkin enggak dianggap, biasanya ini kepala negara dengan kepala negara," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintahan Presiden Jokowi kembali kecolongan ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dieksekusi mati di Arab Saudi. Apalagi rentan waktu antara eksekusi pertama dan kedua tidak lah lama.

Karni binti Medi Tarsim telah dieksekusi pada Kamis (16/4). Padahal sebelumnya, Siti Zaenab dieksekusi di Arab Saudi.

"Karni sudah dieksekusi jam 10 di penjara Yanbu," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Lalu Muhammad Iqbal, kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (16/4).

Karni binti Medi Tarsim melakukan perbuatan keji pada September 2013 silam. Dia diputuskan bersalah lantaran tega menggorok leher anak majikannya yang berusia empat tahun saat tengah terlelap tidur.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP