TK: Larangan konser Lady Gaga bukan mengekang kebebasan
Merdeka.com - Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas menilai polisi sudah mempertimbangkan betul pelarangan konser Lady Gaga di Indonesia. Hal ini bukan bentuk mengekang kebebasan berekspresi.
"Saya rasa polisi sudah pertimbangkan matang masalah itu. Selama ini belum pernah ada yang dilarang. Semua pertunjukan apapun boleh. Mungkin pertimbangan polisi ada betulnya juga. Sebelum ini tidak dilarang justru dilindungi keamanannya," kata Taufiq Kiemas kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa, (15/5).
"Kita kan juga punya kepribadian sendiri. Bukan berarti memangkas kebebasan berekspresi," lanjutnya.
Sejumlah kalangan di DPR juga setuju dengan sikap Polda Metro Jaya yang tidak memberikan izin kepada panitia yang akan menggelar konser Lady Gaga yang akan digelar 3 Juni 2012.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Basarah, langkah Polda Metro Jaya itu merupakan salah satu bentuk selektifitas akan budaya asing.
"Saya setuju kalau kita mulai selektif terhadap berbagai intervensi budaya asing atau ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia," kata Ahmad Basarah kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (15/5).
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi
Polisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaGubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya