Tjahjo Kumolo sayangkan usai salaman kantor malah diserang
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan adanya penyerangan dan perusakan yang dilakukan massa pendukung calon Bupati Tolikara, Papua. Padahal dalam beberapa pertemuan sebelumnya, dia telah memberikan penjelasan mengenai hasil pesta demokrasi tersebut.
Untuk melakukan pengamanan, Tjahjo telah meminta bantuan Polres Jakarta Pusat. Bahkan, dia meminta kepada Pasukan Pengamanan Dalam dan Satuan Polisi Pramong Praja untuk mengamankan kantor yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara tersebut.
"Karena Kemendagri Ring Satu Istana harus diamankan, diperkuat Paspam/Satpol PP malam hari jaga Pagar Kantor tanpa senjata. Saya minta jajaran Kemendagri jangan terpancing kekerasan, mereka massa yang diperintah," katanya melalui pesan singkat, Rabu (11/10).
Dia mengatakan, telah menerima massa pendukung calon Bupati Tolikara, Papua. Bahkan, dia telah menyarankan kepada massa yang telah bertahan berhari-hari itu untuk bertemu dengan Ditjen Polpum Soedarmo dan Ditjen Otda Soemarsono.
"Semalam saya sudah salaman sama mereka dipimpin seorang Mama yang sudah pernah ketemu saya di kantor," jelasnya.
Politisi PDIP ini mengungkapkan, keputusan Pilkada bukan berada di Kementerian Dalam Negeri. Sehingga dirinya tidak bisa berwenang mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi. Dan informasi tersebut telah disampaikan kepada dua belah pihak yang bertikai dalam Pilkada Tolikara.
"Yang kalah keputusan MK sudah saya jelaskan bahwa keputusan MK final mengikat, 0mereka tidak mau tahu keputusan KPU dan keputusan MK. Menurut mereka tidak adil, dan mereka yang kalah minta Mendagri membatalkan keputusan MK dengan alasan curang," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg Modal Potong Rambut sama Beli Celana Bekas Duduk di DPR, Begini Ceritanya
Sosoknya mengungkap cerita di masa lalu soal modalnya menjadi anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Kritik Penghargaan Jenderal Bintang 4 Prabowo: Sulit Dibantah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024
Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud Jaleswari Pramodhawardani menyoroti penghargaan pangkat Jenderal 4 untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya