Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tingkat dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Aceh masih tinggi

Tingkat dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Aceh masih tinggi Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil monitoring Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menemukan fakta mencengangkan soal dugaan rasuah di Bumi Serambi Makah. Korupsi di Aceh mengalami peningkatan pada 2015, terutama dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah.

Dari data dirilis GeRAK Aceh, pada 2015 terdapat 27 dugaan penyimpangan dana bansos dan dana hibah, berpotensi merugikan negara hingga Rp 885.8 miliar.

Jumlah itu meningkat dibandingkan 2014 yang juga tak kalah besar, yakni sekitar Rp 500 miliar. Adapun beberapa kasus itu saat ini masih diusut Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta masuk ke pengadilan.

Kepala Divisi (Kadiv) Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung mengatakan, modus korupsi pada 2015 sangat sistemik, terstruktur, spesifik, dan terencana.

"Dana hibah dan Bansos masih menjadi penyumbang utama kasus dugaan korupsi di Aceh," kata Hayatuddin Tanjung, di Banda Aceh, Rabu (6/1).

Menurut Hayatuddin, korupsi di Aceh sangat terencana, karena diduga dilakukan sejak perencanaan hingga pelelangan. Salah satu contoh dugaan korupsi traktor sedang 4WD pada dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh, dengan pagu anggaran Rp 39 miliar. Berdasarkan dokumen GeRAK, dalam proyek itu terjadi beberapa kali perubahan spesifikasi dan lainnya.

"Kasus ini sudah kami supervisi ke KPK, Kejagung dan Kapolri," ujar Hayatuddin.

Kemudian dugaan korupsi Dermaga Lhok Weeng, Sabang, sebesar Rp 11,7 miliar. Sebab menurut dia, duit dianggarkan buat proyek itu tidak sesuai dengan kondisi pengerjaan di lapangan.

Tak hanya itu, Hayatuddin mengatakan, GeRAK Aceh juga mencium dugaan korupsi pada dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dana itu turun dalam bentuk bantuan kelompok tani tambak dan lainnya, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh pada 2015. Bantuan ditujukan buat berbagai model kelompok masyarakat di 18 Kabupaten/Kota di Aceh, dengan total anggaran sebesar Rp 40 miliar.

"Program tersebut sengaja diciptakan untuk memperoleh keuntungan yang sangat mudah, dengan cara memecahkan anggaran untuk bisa penunjukan langsung (PL) di akhir masa anggaran," ucap Hayatuddin.

Hayatuddin menyampaikan, bentuk program aspirasi dewan sangat rawan dikorupsi. Karena setiap pihak mendapatkan Penunjukan Langsung (PL) jarang diusut penegak hukum, karena dianggap jumlah potensi korupsinya kecil.

"Selain itu ada juga beberapa kasus lama yang belum tuntas penegakan hukumnya, dan ini semakin menggurita korupsi di Aceh sejak tahun 2008 hingga sekarang," imbuh Hayatuddin.

Atas dasar itu, GeRAK mendesak Gubernur Aceh dan DPRA menekan Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh menuntaskan setiap kasus korupsi di Aceh. Termasuk harus melakukan pengawasan ketat dan melakukan evaluasi setiap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

"Polisi dan Kejaksaan juga harus memiliki strategi khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Aceh secara transparan ke publik," pinta Hayatuddin.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga diminta mempercepat tindak lanjut laporan dugaan korupsi terjadi di tanah Rencong, secara profesional dan transparan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya