Timbun 60 Ribu Masker, Dua Pelaku Diamankan
Merdeka.com - Polisi Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang penimbun masker. Mereka menyimpan 60 ribu masker di dua lokasi berbeda.
"Satu pelaku diringkus di Pademangan. Kemudian dikembangkan, kami juga amankan satu tersangka di Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (5/3).
Budi mengatakan, pihaknya juga menyita 60 ribu masker berbagai merek dari tangan tersangka. "Totalnya 60 ribu lebih masker," ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren membongkar penimbunan masker di Apartemen Royal Mediterania, Tanjung Duren Selatan. Pemilik Apartemen berinisial TVH (19) turut diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pelaku menjual masker di akun instagram. Menurut pengakuan tersangka, masker di beli dari supermarket.
"Dikumpulkan dan setelah harganya naik selanjutnya masker tersebut dijual dengan harga tinggi," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi (Liputan6.com)
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya