Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timbun 2,5 Ton Pertalite, 4 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Timbun 2,5 Ton Pertalite, 4 Warga Tangerang Ditangkap Polisi Penimbunan BBM bersubsidi di Tangerang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polreta) Tangerang, Polda Banten menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Barang bukti yang ditemukan sebanyak 2,5 ton pertalite.

Keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial R, RI, JW dan PR, seluruhnya warga Kabupaten Tangerang.

"Penangkapan ini kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, dan Desa Cisasungka, Kecamatan Solear," kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, dilansir dari Antara, Jumat (2/9).

Dia mengungkap cara tersangka menimbun BBM bersubsidi. Para tersangka membeli BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.

Selain itu, mereka juga melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite dengan jumlah yang banyak di SPBU. "Hasil penimbunan nantinya kembali dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan penimbunan untuk memanfaatkan isu kenaikan harga pertalite yang mencapai sekira Rp10 ribu per liter. Pemerintah memang berencana menaikkan harga BBM.

"Kita juga dapat mengamankan barang bukti berupa tiga mobil pikap, dan dua sepeda motor," tuturnya.

Para tersangka dianggap melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

"Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," kata Romdhon.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP