Timbun 13 ton BBM, empat orang ditangkap Polda Lampung
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Lampung menyita sebanyak 13 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari sedikitnya empat lokasi penimbunan. Polisi juga mengamankan empat orang dan menetapkan sebagai tersangka.
Karo Ops Polda Lampung Kombes Sahimin Zainudin di Bandarlampung, Selasa (18/6), menjelaskan, polisi telah menyita BBM hasil penimbunan itu di Jl Sutami Waylaga Panjang dan Jl Soekarno Hatta Bandarlampung, Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Tulangbawang.
Sebanyak 13 ton BBM diduga hasil penimbunan itu telah disita polisi, dengan menahan sebanyak empat tersangka yaitu Sd (40), Ag (32), Dn (52), Sp (49).
Penyitaan BBM itu merupakan bagian dari Operasi Pengendalian dan Penimbunan BBM Bersubsidi yang telah dilaksanakan jajaran Polda Lampung sejak 10 Juni dan akan berakhir pada 9 Juli 2013 nanti. Pihak kepolisian sedang mengusut dan menyelidiki indikasi adanya keterlibatan petugas dalam penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, diprediksi sejumlah pihak berupaya melakukan penimbunan untuk tujuan komersial. Salah satunya dengan mengubah tangki kendaraan (tangki modifikasi) sehingga dapat memuat BBM lebih banyak. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya