Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Siber Polri Buru Penyebar Info Korban Fintech Rela Digilir

Tim Siber Polri Buru Penyebar Info Korban Fintech Rela Digilir Vertikal Fintech. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi ultimatum financial technology (fintech) pinjaman online yang menagih hutang dengan cara-cara serampangan.

Salah satunya yang dicontohkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo yakni kasus yang terjadi di Solo. Seorang perempuan berinisial YI dilecehkan karena tidak mampu melunasi pinjaman.

"Itu perbuatan melawan hukum jelas. Itu modus-modus yang dilakukan oleh fintech fintech untuk menekan konsumen yang belum mampu melunasi utangnya," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7).

Dedi menjelaskan, saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengidentifikasi seluruh perusahaan fintech yang legal maupun yang ilegal.

"Itu sedang didalami siber. Legal di sini maksudnya yang terdaftar di OJK," ujar dia.

Sebelum sebuah iklan beredar dan jadi viral, dalam iklan itu perempuan bernama YI memberi tawaran mengejutkan, yakni rela digilir seharga Rp 1.054.000 untuk melunasi utangnya di aplikasi fintech bernama Incash. Dalam iklan itu, YI juga menjamin kepuasan bagi siapa yang menggunakan jasanya.

Akan tetapi setelah dikonfirmasi ternyata iklan tersebut tidak benar. Bahkan, kini YI menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya untuk melaporkan perusahaan fintech Incash ke Polresta Solo atas pencemaran nama baik.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP