Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Penyidik Jiwasraya Diadukan ke Jamwas Kejagung

Tim Penyidik Jiwasraya Diadukan ke Jamwas Kejagung Karangan Bunga Dukungan Restrukturisasi Polis Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Upaya Benny Tjokrosaputro, terhukum perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Kali ini melalui tim kuasa hukumnya, mengadukan jaksa penyidik perkara itu kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Amir Yanto, Jumat (7/5).

"Diduga melanggar doktrin Tri Krama Adhyaksa serta bekerja atau bertindak tidak secara profesional. Akibatnya klien kami tidak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," ujar pengacara Benny, Fajar Gora di Jakarta, Sabtu (8/5).

Fajar menyatakan, bahwa diduga ada 19 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pemilik aset yang disita tidak dimasukan ke dalam berkas perkara. Ke-19 saksi yang telah di BAP tersebut yakni Agustinus G Widyoantoro, Allen Halim, Arif Budi Satria, Bachtiar Effendi, Catherine, Kernail, Navin Dodani, Pavithaar P Harjani, Po Saleh, Tri Wahyu Handayani, Triadi Pramita Abadi, Vijay Assomull, Vinisha Dizon Mohinani, Agung Tobing, Sri Hari Murti, Edmond Setia Darma dan Decy.

Dia menyatakan dengan tidak dimasukkannya BAP ke-19 orang saksi tersebut ke dalam berkas perkara, mereka tidak dihadirkan di persidangan sehingga tidak bisa didengar keterangannya. Padahal sesuai ketentuan hukum yakni Pasal 185 Ayat (1) KUHP, keterangan saksi sebagai alat bukti adalah yang saksi nyatakan dipengadilan.

"Hal ini pelapor tidak mendapatkan jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum mengenai fakta-fakta yang harus diperiksa serta yang harus dibuktikan di persidangan perkara Jiwasraya," ujarnya.

Selain itu tegasnya tidak dimasukannya BAP pemilik aset yang disita dalam berkas perkara membuat pembuktian jaksa penuntut umum (JPU) bahwa mereka adalah nomine-nomine dari terdakwa menjadi cacat hukum.

Sebaliknya jika pembuktian semua orang sebagai nominee cacat hukum, tentu dakwaan Benny sebagai pihak yang mengendalikan semua transaksi saham jiwasraya di pasar modal juga tidak terbukti. Jika Benny tak terbukti mengendalikan transaksi saham jiwasraya di pasar modal, selayaknya Mahkamah Agung (MA) harus mengoreksi putusan Pengadilan Tipikor dan PT DKI.

Kuasa hukum Benny juga mempertanyakan beban tanggung jawab atas terjadinya kerugian negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya yang hanya dibebankan kepada Heru Hidayat dan Benny saja. Padahal, tegas Fajar sesuai fakta ada 122 emiten lainnya yang tercatat dalam portofolio investasi saham di PT Asuransi Jiwasraya, tidak dimintai pertanggung jawaban.

Pengaduan terhadap jaksa penyidik yang diketuai jaksa Supardi juga ditembuskan ke Presiden RI, Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan RI.

Benny dan Heru Hidayat telah divonis oleh pengadilan Tindak pidana korupsi selama seumur hidup. Benny juga mengupayakan banding atas hukuman tersebut namun ditolak, dan saat ini tengah menunggu putusan kasasi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Penyebab Jerawat Punggung dan Cara Mengatasinya
Penyebab Jerawat Punggung dan Cara Mengatasinya

Sama halnya dengan jerawat yang ada di wajah, jerawat punggung dapat merusak penampilan.

Baca Selengkapnya
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya