Tim pengkajian DPD tegaskan bukan untuk bela Irman Gusman
Merdeka.com - Juru bicara tim pengkajian Kasus Irman Gusman, Andi M Iqbal Parewangi menegaskan, pihaknya bekerja bukan untuk membela Irman, tetapi fokus pada perbaikan kinerja lembaga DPD. Sebelumnya, tim ini dibuat berdasarkan kesepakatan Panitia Musyawarah (Panmus) untuk mengkaji penangkapan dan penetapan tersangka Irman Gusman.
"Tim pengkajian tidak bertujuan untuk pembelaan terhadap kasus IG. tim terutama untuk beri masukan kepada DPD RI dalam rangka perbaikan kinerja ke depan," kata Iqbal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Menurutnya, pihak yang berwenang melakukan upaya pembelaan terhadap Irman adalah kuasa hukumnya, bukan Tim Pengkajian.
"Proses hukum biar berjalan. Kami hargai proses hukum yang dijalani oleh KPK dan tim pengacara," tegas dia.
Salah satu perbaikan kinerja yang dimaksud adalah fungsi pengawasan DPD dalam praktik tata niaga gula di Indonesia. Contohnya, seperti dalam rapat dengan mendengarkan pemaparan berbagai persoalan tata niaga industri gula dari Asosiasi Gula Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami harus dapatkan info selengkap mungkin terkait dengan masalah ini. Tidak ada salahnya berharap dapat hikmah positif dari sebuah peristiwa. Hikmah positif maksudnya adalah perbaikan kinerja DPD," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya