Tim pembela Abu Bakar Ba'asyir siapkan memori PK
Merdeka.com - Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Ahmad Miqdan berencana melakukan peninjauan kembali terkait status hukum yang diterima Ba'asyir, sebagai terpidana kasus terorisme.
"Ya ada, PK kita ke PK ke pengadilan Jakarta Selatan," kata Miqdan sebelum rapat dengan Komisi III DPR soal terorisme di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/2).
Pada sidang Juni 2011 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan 15 tahun penjara kepada Ba'asyir karena terbukti melakukan tindakan terorisme. Ba'asyir terbukti menggalang pendanaan, dan menggelar latihan bersenjata di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Saat ini Ba'asyir menempati sel di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat. Kondisi Ba'asyir juga dikabarkan sehat. Saat hari raya Idul Adha kemarin, Ba'asyir berkorban satu kambing. "Sehat," kata Miqdan.
Sebelumnya, dalam vonis kasasinya, Mahkamah Agung menetapkan hukuman 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir. Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan dengan keputusan yang ditetapkan Senin (27/2/2012), pengurangan hukuman terhadap Ba'asyir menjadi sembilan tahun yang ditetapkan Pengadilan Tinggi Jakarta pada Oktober 2011 lalu, dibatalkan.
"(Keputusan MA) kembali ke keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bulan Juni, namun MA mengadili sendiri, walaupun isinya sama dengan keputusan PN Jakarta Selatan," kata Ridwan Mansyur.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaAbdul Rohim membenarkan bahwa video suara rekaman yang beredar di medsos adalah Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan yang luar biasa sudah dilakukannya sedari dirinya kecil. Semua cerita ini diungkapkan oleh sang ibunda, Farida Hanum Matondang belum lama ini.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya