Tim Pejambon terus usut korupsi Alquran
Merdeka.com - Tim investigasi dari Kementerian Agama yang ditugaskan untuk menyelidiki dugaan adanya korupsi pengadaan Alquran diperkirakan selesai pekan ini, Kamis (12/7). Tim sebelumnya sudah memanggil pejabat teras Kementerian Agama.
"Saya kira mungkin hari Kamis ini, tim internal baru selesai," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hidayat kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (9/7).
Sebelumnya, Kementerian Agama yang terletak di Jalan Pejambon, Jakarta, membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. Tim investigasi itu diketuai Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Suparta.
Meski diperkirakan pekan ini, tapi tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang masa penyelidikannya. Perpanjangan akan dilakukan jika tim membutuhkan waktu lagi.
"Bukan diumumkan, mungkin mereka akan lapor apakah sudah selesai atau ada perpanjangan," lanjutnya.
Sejak dibentuk Juni lalu, tim internal sudah memanggil beberapa pihak yang terkait. Meski tidak secara gamblang Bahrul menyebut nama, dia membenarkan jika tim internal sudah memanggil beberapa pejabat teras Kemenag dan mengkaji beberapa dokumen terkait.
"Tim internal kementerian hanya bisa melihat dari aspek-aspek yang bersifat prosedural, kalau ada hal-hal yang dirasa kurang tepat tapi tidak bisa di luar itu, karena kami tidak punya kemampuan itu," ujar dia.
Sementara dalam kasus dugaan korupsi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus ini sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Zulkarnaen Djabar dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Bapak dan anak itu disangka menerima suap terkait proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 2011 dan 2012. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya