Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Kuasa Hukum Tuding Polisi Lamban Usut Kasus Novel Sampai Masuk Angin

Tim Kuasa Hukum Tuding Polisi Lamban Usut Kasus Novel Sampai Masuk Angin Novel Baswedan diperiksa tim pencari fakta. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang selama lebih dari dua tahun. Pengusutan kasus subuh mencekam itu terlunta-lunta di kepolisian.

Anggota tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar mengaku tidak kaget dengan sikap negara seperti itu. Bahkan, saking 'lambannya' proses pengungkapan kasus kriminal tersebut mengakibatkan masuk angin yakni adanya laporan politisi PDIP Dewi Tanjung.

"Ini kan ibarat masuk angin ketika kasus Novel enggak diselesaikan, enggak dituntaskan, tidak ditangani dengan baik, akhirnya situasi ini diisi oleh orang yang menurut saya itu mengaburkan persoalan yang sebenarnya," ujar Haris, Jakarta, Sabtu (9/11).

Pegiat hak asasi manusia itu menuding negara cuci tangan atas apa yang menimpa Novel sebagai penyidik KPK dengan mengulur waktu dan melempar tanggung jawab penuntasan kasus pejabat lain di polisi.

Penguluran penuntasan kasus, kata Haris, semakin membuktikan secara jelas kepada masyarakat bahwa tidak ada kemajuan apa pun dari pengungkapan kasus 11 April 2017 silam. Haris menegaskan negara dalam posisi ini diam.

"Ini semua karena negara diam, negara tidak bekerja, negara selalu lempar janji dari satu tim ke tim yang lain ke satu jagal deadline ke satu jagal deadline yang lain tapi sebetulnya enggak ada yang bergerak maju dari satu kasus Novel itu sendiri," ujarnya.

Kasus teror air keras terhadap Novel bermula Selasa 11 April 2017 sekitar pukul 05.10 WIB, Novel Baswedan keluar dari Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia baru saja menyelesaikan salat subuh berjamaah di masjid yang berjarak empat rumah dari kediamannya. Saat hendak kembali ke rumahnya, tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor yang mendekat. Novel diserang dengan menyiramkan air keras ke arahnya.

Air keras tersebut mengenai wajah Novel. Kejadian yang terlalu cepat membuat Novel tak sempat melihat siapa pelakunya. Akibat paparan cairan itu, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu. Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

Sore harinya, Novel Baswedan dirujuk ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat. Didiagnosa mengalami luka serius di mata akibat terpapar air keras, Novel kemudian dirujuk ke rumah sakit Singapura pada esok harinya, Rabu 12 April 2017.

Di hari yang sama, 12 April 2017, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang berada langsung di bawah naungan Presiden.

Namun permintaan tersebut tak ditanggapi. Koalisi masyarakat sipil peduli KPK dan Wadah Pegawai KPK menyuarakan dan mendesak Presiden Jokowi segera membentuk TGPF. Koalisi mensinyalisasi adanya keterlibatan petinggi Polri dalam teror tersebut.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya