Tim kuasa hukum bantah HR pengacara Dahlan Iskan
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Dahlan Iskan dalam perkara proyek cetak sawah mengaku, kalau HR adalah seorang salah satu lawyer di Jawa Pos Group. Namun, dalam kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat, HR, bukanlah tim kuasa hukumnya.
"Pak Dahlan tidak pernah kenal dengan pengacara berinisial HR, kalau ada pertanyaan (seperti itu). Tapi dia orang Jawa Pos Group. Pengacaranya Jawa Pos Group," terang salah satu tim kuasa hukum Dahlan Iskan, Riri Purbasari Dewi di Polda Jatim, Jumat (18/11).
Riri juga menegaskan, bahwa kliennya tidak mengenal seorang advokat yang berinisial HR. "Pak Dahlan itu sudah sepuluh tahun lebih tidak bersentuhan dengan manajemen Jawa Pos," ucap Riri.
"Lawyer dalam urusan cetak sawah hanya kami bertiga, saya, Pak Imam, dan Pak Mursyid," tambah dia.
Secara terpisah, salah satu tim Dahlan Iskan seperti Imam Syafii, juga menambahkan ucapan Riri, bahwa sejauh ini yang diketahui HR adalah seorang lawyer di sejumlah perusahaan, salah satunya di Jawa Pos Group.
"Sepengetahuan saya HR itu seorang corporate lawyer di beberapa perusahaan, salah satunya Jawa Pos Group. Saya sendiri tidak tahu siapa HR," ucap Imam Syafii.
Diketahui, AKBP Brotoseno dan perwira menengah (Pamen) lain berinisial D diciduk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Keduanya diamankan karena diduga kuat menerima uang suap untuk mengamankan status seseorang berinisial DI dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Benar kasus cetak sawah dengan tersangka Rosalina Washrin," kata Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Martuani Sormin saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/11).
Menurut dia, Brotoseno dan D dijanjikan uang sebesar Rp 3 miliar. Namun, uang itu belum sepenuhnya diberikan DI. Kedua Pamen itu baru menerima uang titipan dari DI sebesar Rp 1,9 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, Brotoseno dan D mengakui jika uang yang diterimanya untuk memperlambat proses pemeriksaan terhadap DI. Dengan dalil, DI meminta waktu untuk bepergian ke luar negeri mengurus bisnis dan berobat.
Kendati begitu, Sormin mengaku tidak tahu saat disinggung apakah DI yang dimaksud adalah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ditegaskannya, Propam hanya menangani kasus pungli yang dilakukan kedua Pamen Brotoseno dan D.
"Apakah melibatkan Dahlan Iskan kami tidak tahu, yang jelas kita tangani karena masalah pungli," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri sudah menetapkan Ketua Tim Kerja
Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin. Bukan hanya itu, dalam pengembangannya penyidik juga sudah memeriksa Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN saat kasus itu bergulir.
Bahkan, penyidik pun sempat beberapa kali menyatakan pemeriksaan terhadap Dahlan belum rampung. Artinya, Dahlan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Dahlan belum juga terealisiasi.
Saat kembali disinggung terkait hal itu, lagi-lagi Sormin tidak mau menyebut secara gamblang. Hanya saja, dia menyinggung posisi Dahlan sebagai Menteri BUMN saat kasus ini mencuat.
"Iya waktu itu kan beliau menteri BUMN," pungkas dia.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik menduga proyek cetak sawah yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu fiktif. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang, Kalimantan Barat itu dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani yang tidak memadai.
Pada pelaksanaan proyek bernilai Rp 317 miliar itu, BUMN menunjuk atau mempercayakannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan itu justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. Dari kasus ini penyidik telah menyita uang sejumlah Rp 69 miliar dari Sang Hyang Seri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya