Tim Hukum PDIP Sambangi Kantor KPU
Merdeka.com - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sebelumnya memang dijadwalkan akan ada audiensi antara Tim Hukum PDIP dengan KPU.
Pantauan Merdeka.com, Tim Hukum yang dipimpin Koordinator Tim Pengacara DPP PDIP, Teguh Saputra dan Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta tiba sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis (16/1).
Mereka disambut oleh Ketua KPU Arief Budiman. Lalu bersama-sama memasuki sebuah kompleks bangunan di samping KPU. Bangunan tersebut diketahui sebagai kantor sementara komisioner KPU, mengingat gedung KPU sedang direnovasi.
Baik pihak tim hukum PDIP maupun Ketua KPU tidak menjelaskan secara rinci agenda pertemuan tersebut. Mereka hanya berjalan masuk sambil menyapa awak media.
I Wayan Sudirta mengatakan, kedatangan dia bersama tim hanya untuk berbincang-bincang dengan pihak KPU. Tema pembicaraan tidak dia jabarkan.
"Ngobrol-ngobrol. Diskusi," kata dia sambil tersenyum pada awak media.
Dia pun enggan membenarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan awak media.
"Diskusi. Jangan PAW, PAW-an lah," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP berencana membentuk tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaKIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya