Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim gabungan buru pemasok 1.000 butir ekstasi kepada Aiptu Mansyur

Tim gabungan buru pemasok 1.000 butir ekstasi kepada Aiptu Mansyur Ekstasi dari Aiptu Mansyur. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara terus mengembangkan kasus anggota kepolisian mengedarkan pil ekstasi. Mereka bekerja sama dengan Polda Sumut buat memburu pemasok narkotika itu.

Seperti diberitakan, Aiptu Mansyur ditangkap tim BNNP Sumut di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (2/3) sore. Dia diringkus bersama Sudirman, warga Medan.

"Katanya S itu adalah adiknya," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, dalam keterangannya kepada wartawan di kantor BNNP Sumut di Medan Estate, Deli Serdang, Jumat (4/3).

Dari tangan Aiptu Mansyur dan Sudirman disita 1.000 butir pil ekstasi. "Narkotika itu didapatkan dari Mr X. Mereka mengaku baru sekali melakukan perbuatan ini," beber Andi.

BNNP Sumut terus mendalami dan mengembangkan penangkapan Aiptu Mansyur. Mereka berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menindaklanjutinya.

"Karena yang bersangkutan memang oknum polisi dengan pangkat Aiptu yang bertugas di Polres Padang Sidempuan, kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut. Dari koordinasi ini kita akan bersama-sama memburu Mr X sebagai pemasok," papar Andi.

Tertangkapnya Mr X ini diharapkan dapat memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan. "Dari dia kita akan tahu asal narkoba itu. Apakah mereka merupakan bagian dari jaringan internasional atau bukan," tutup Andi.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP